ArahIndonesia.com | Dinas Perhubungan Kota Medan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Ramadhan Fair.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Ramadhan Fair ke-XVII tahun 2023, yang dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (28/3) mendatang, dengan soft opening yang dilangsungkan hari ini.
“Kantong-kantong parkir yang kita sediakan ada di Yuki Simpang Raya, Istana Maimun, Hotel Madani, Jalan Mahkamah dan Jalan Brigjen Katamso,” ungkap Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, Minggu (26/3/2023).
Nikmal menambahkan, tarif parkir tidak ada perubahan baik di hari biasa maupun perhelatan Ramadhan Fair.
Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif parkir Rp2.000 dan roda empat Rp3.000. Jika ada juru parkir yang mengutip di luar batas yang ditentukan, dapat dipastikan tindakan itu adalah pungutan liar (pungli).
“Jadi kantong-kantong parkir yang kita (Dishub) kelola yang saya sebutkan tadi bang. Di luar dari itu bukan tanggung jawab kita. Kalau ada yang kutip lebih dari angka yang kita tetapkan, silakan laporkan ke pihak yang berwajib. Karena tindakan itu pungli,” pungkasnya. (red/Ai)