ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Jakarta Barat mengamankan selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan hingga Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan Akbar ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,”kata Kompol Andri seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (14/3/2023).
Namun, Andri belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi tersebut.
“Besok kita rilis ya,” ucap Andri.
Sebelumnya, polisi membenarkan ihwal penangkapan selebgram bernama Ajudan Pribadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ajudan Pribadi ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makasar, Sulawesi Selatan. Namun, belum diketahui kapan waktu penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Sumber: CNNIndonesia