ArahIndonesia.com | Pemerintah Kota Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) yang berfungsi memverifikasi pelanggar lalu lintas kepada Polda Sumatera Utara. Total ada delapan ruas jalan yang terpasang LEV di Kota Medan.
Penyerahan tersebut langsung diberikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadir Lantas AKBP Erwin Sudono, Rabu (1/3/2023), di Lobi Kantor Wali Kota Medan.
Bobby Nasution mengatakan, penyerahan LEV ini merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas,” kata Bobby.
Aplikasi LEV sendiri merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan. LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP. (red/Ai)