Jumat, 8 Agustus, 2025

BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Ganja 22.8 Kg & Sabu 1.1 Kg

ArahIndonesia.com | Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkoba seberat 22,8 Kg ganja kering dan 1,1 Kg sabu dari dua kasus berbeda di Kantor BNNP Sumut, Jalan Willems Iskandar, Senin (6/3/2023) pagi.

Barang bukti ganja itu diamankan dari dua orang tersangka berinisial AW (18) warga Percut Sei Tuan dan ASR (26) juga warga yang sama.

Kedua kurir ini diamankan di Komplek MMTC Medan. Sedangkan barang bukti sabu diamankan dari pria berinisial MN (33).

Kepda wartawan, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, ketiga tersangka diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan BNN Pusat.

“Pengungkapan kasus 22,8 Kg ganja bermula dari informasi yang diterima petugas BNNP pada, 12 Januari 2023 soal adanya peredaran ganja kering di seputaran Komplek MMTC, Kecamatan Percut Seituan. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti Tim BNNP Sumut bersama Bea Cukai Wilayah Sumut dan Bea Cukai Kualanamu Deliserdang,” ujar Brigjen Toga.

Toga menambahkan, tim yang melakukan penyelidikan menaruh curiga dua orang pengendara sepeda motor dan melakukan pemeriksaan.

Saat digeledah, petugas menemukan 2 bungkusan plastik berisi ganja dari dalam tas ransel serta 1 bungkus lainnya yang disembunyikan di jok sepedamotor.

Petugas menginterogasi kedua tersangka dan mengakui kalau sebelumnya mereka juga telah mengirimkan paket berisikan ganja atas suruhan seseorang berinisial, T.

Tim kemudian melacak paket yang sudah sempat terkirim dan berhasil menemukan 4 paket berisi ganja.

Total keseluruhan yang diamankan dari kedua tersangka 7 bungkus seberat 22,8 Kg ganja kering.

“Pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan upah Rp 100 ribu per bal ganja kering yang berhasil dikirim,” ungkap Toga.

Sedangkan untuk kasus pengungkapan sabu juga berawal dari informasi warga pada 18 Februari 2023 soal adanya orang yang dicurigai sebagai pemilik sabu di seputaran Desa Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan pelaku.

Usai mendapat informasi soal keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan penyergapan terhadap, MN (33) pada salah satu rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Deli.

Hasil penggeledahan ditemukan 95,4 gram sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 1 bungkusan seberat 1 Kg sabu di Jalan Islamiyah, Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli yang juga milik tersangka.

“Karena perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, BNNP Sumut berhasil menyelamatkan 47113 anak bangsa dari bahaya narkoba. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...