ArahIndonesia.com | Ntah mimpi apa yang dirasakan seorang wanita inisial M warga Desa Sukamanah, Kabupaten Tangerang. Dia baru sadar setelah 3 bulan menikah ternyata suaminya inisial Q anggota TNI AL gadungan.
Saat ini, Q telah ditangkap dan ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Keterangan didapat seperti itu (istri tidak tahu suaminya TNI gadungan). (Sudah menikah) 3 bulanan,” kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Minggu (12/3/2023).
Kapolsek menjelaskan penangkapan terhadap Q berawal laporan dari Puspomal atas adanya TNI AL gadungan berpangkat Letkol di Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Adanya laporan dari Puspom Mabes TNI AL kepada piket Polsek Rajeg bahwa ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol,” ucapnya.
Setelah itu, kata Nurjaman, pihak Puspomal meminta pendampingan kepada anggota Polsek Rajeg untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Q.
Hasilnya, didapati Q merupakan masyarakat sipil biasa yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
“Saudara Q merupakan masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL, dan yang diduga TNI gadungan saudara Q dibawa oleh tim Puspomal AL ke Puspomal AL Jakarta,” ujarnya.
Sejumlah atribut TNI AL juga ikut diamankan dari tangan Q. Hasil pengakuannya atribut TNI AL tersebut dengan membelinya di sejumlah aplikasi E-commerce.
“Mendapatkan (atribut TNI) beli dari Lazada, Shopee dan Tokopedia,” imbuhnya. (red/dtk/Ai)