ArahIndonesia.com | Seorang pria bernama Ruslan warga Jalan Veteran, Pasar III, Gang Sawit, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, nyaris diamuk massa di Pajak Sore Tangkahan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (24/3).
Pelaku (Ruslan) nekat belanja cabai pakai uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu. Namun, aksinya diketahui pedagang bernama Tiarma Tarigan. Aksi pelaku dengan membeli 7,5 ons cabai.
“Setelah ketahuan, pelaku ini mengakui dia belanja pakai uang palsu. Ketika diperiksa, ditemukan dompet kecil, yang di dalamnya ada tujuh lembar uang palsu,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, Minggu (26/3).
Saat diamankan, pelaku sempat dikerumuni masyarakat. Karena takut dihakimi, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
Ruslan mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang rekannya. Iptu Agus Purnomo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu selama Ramadan.
“Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, kami sarankan terapkan 3D,” kata Agus. 3D dimaksud yakni dilihat, diraba dan diterawang. (red/Ai)