ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, berhasil mengamankan dua orang pria komplotan maling kabel lampu jalan di seputaran Jalan Binjai Km 7,5 Lingk 1, Kelurahan Cinta Dame, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua pelaku bernama Kina Geen (38) warga Jalan Sunggal, Gang Serai, Kelurahan Sei Siskambing D, Kecamatan Medan Sunggal, dan Albina Tampubolon (36) Jalan Pangaeran, Kecamatan Kuantan.
Penahanan terhadap keduanya dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi kepada wartawan, Rabu (29/3) malam.
Kedua pelaku ditangkap di tempat kejadian pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi keduanya sedang memotong-motong kabel untuk dijual kepada penadah tersebut.
“Kedua pelaku yang tertangkap tangan ini pasrah diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia,” terang Iptu Sofi.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita barang bukti yakni, 2 kabel lampu, 1 buah tang potong, 1 buah obeng, 1 buah besi dan 1 buah tas warna hitam.
Salah satu pelaku Albina Tampubolon mengaku, aksi pencurian bongkar rumah dan toko itu sudah dilakoninya sebanyak 15 kali di kota Medan.
“Sudah 15 kali, dan saat ini berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli di seputaran Jalan Binjai Km 7,5 Medan,” jelasnya. (red/Ai)