Jumat, 8 Agustus, 2025

Wanita Asal Tanjungbalai Curi Uang dan Emas

ArahIndonesia.com | Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang wanita berinisial P warga Tanjungbalai, nekat mencuri uang dan emas.

Alhasil, wanita berusia 33 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Unit Reskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, P nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai pada Senin (13/2) pukul 19.00 WIB, Atas laporan korban Syahroni (49) warga Kel Sirantau, Kec Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai,” katanya, Kamis (16/2/2023).

P beraksi di Kel Tanjungbalai, Kota II, Kec Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai degan uang curian sejumlah Rp 9.600.000 dan uang kontan senilai Rp 1.150.000.

Menambahkan keterangan Kapolres, Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

“Dari dalam rumah pelapor Syahroni (49) warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, berupa uang dan cincin emas,” sebut Kapolsek.

Lalu kasus pencurian tersebut dilaporkan pada tanggal 13 Februari 2023.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak, dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Jend Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Adi R berhasil mengamankan pelaku.

Dihadapan petugas kepolisian, P mengaku telah menjual emas tersebut kepada seseorang yang tidak ia kenal di Jalan Gereja, Kec Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, seharga Rp 3.000.000.

“Pelaku menambahkan bahwa uang tunai hasil curian dan uang penjualan emas telah pelaku habiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” tambah Kapolsek.

Atas tindakannya, P dikenakan Pasal 362 dari KUHPidana. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...