Jumat, 20 Juni, 2025

Toke Botot di Siantar Ditangkap Polisi

ArahIndonesia.com | Pengusaha barang bekas (botot) berinisial DS, ditangkap Satreskrim Polres Pematang Siantar.

Pasalnya, pria 62 tahun itu ditahan lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadah) kursi besi taman kota milik aset Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“DS diamankan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara dengan rekomendasi gelar meningkatkan status saksi menjadi tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya Minggu (5/2/2023).

DS diketahui menampung bangku besi yang dicuri oleh HRS alias Kucing dan temannya DT alias Kembar dari Lapangan Merdeka, Kota Pematang Siantar.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pelaku utama serta ditemukan barang bukti berupa 2 kursi besi pada tersangka DS.

“DS terbukti membeli barang hasil kejahatan, lalu penyidik memanggil yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan dengan tidak memberikan alasan kepada penyidik. Kamis (2/2), DS dilakukan pemeriksaan, ditetapkan tersangka dan juga dilakukan penahanan. Atas perbuatannya dipersangkakan Pasal 480 KUHP,” tutup AKP Rusdi Ahya. (red/Ai)

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...