ArahIndonesia.com | Personil Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial FHS (26) warga Jalan Bajak, Patumbak dan MS (33) Tembung yang akan melakukan Aksi Tindak Pidana 3C, Selasa (28/2/2023) 03.45 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean menyampaikan keduanya diamankan dari Jalan Menteng Raya Medan oleh Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C maupun Narkoba serta Aksi Tawuran, Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya.
Pada saat personel melintasi wilayah hukum (wilkum) Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat dua orang pemuda mencurigakan gerak – geriknya, mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan kencang.
“Setelah keduanya diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan serta interogasi di TKP, ditemukan sepasang Kunci Leter T, Kunci L dan 2 (dua) Plat Nomor Kendaraan,” terangnya.
Kini, kedua pemuda dan barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke Polsek Mesan Area guna Proses selanjutnya. (red/Ai)