Kamis, 20 Maret, 2025

Si Gendut dan Si Kurus Ditangkap Polisi

ArahIndonesia.com | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebing Tinggi membekukan dua pria atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pria yang bertubuh gendut dan kurus itu ditangkap dari Jalan Tualang, Kel Deblod Sundoro, Kec Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (2/2/23) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan, keduanya berinisial TDSD alias Gobex (41) warga Jalan Jati dan SA (37) warga Jalan Damar Laut I.

“Keduanya berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,”kata AKP Agus, Rabu (8/2/2023).

AKP Agus mengatakan kedua pelaku ditangkap ketika petugas mencurigai kedua pria saat berada di pinggir jalan dekat perlintasan rel kereta api, sehingga langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, dari tangan kiri TDSD alias Gobex polisi menemukan 1 bungkus plastik klip trasparan berisi 9 paket sabu seberat 1,00 gram, dan dari saku celana sebelah kanan ditemukan 1 lembar kertas catatan hasil penjualan serta uang tunai sebesar Rp70 ribu.

Hasil interogasi, Gobex mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya SA.

“Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi. Gobex dan SA yang kini ditahan dijerat Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (red/Ai)