Jumat, 8 Agustus, 2025

Selebgram Bengkulu Terancam 6 Tahun Penjara Akibat Live Bugil

ArahIndonesia.com | Selebgram di Bengkulu, Erneli Yanti ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya live bugil di Instagram. Akibat ulahnya, Erneli terancam enam tahun penjara.

“Sesuai Undang-Undang ITE pasal 45 Jo 27 ayat 1, tersangka terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatan tersebut,” kata Panit Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (17/2/2023).

Welli menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan pihaknya dan berdasarkan bukti, tersangka telah terbukti melakukan live menggunakan akun Instagram pribadinya kemudian memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun livenya.

“Dari live tersebut tersangka mendapatkan keuntungan dari endorse followersnya dan mampu membeli sebuah handphone bermerk mahal,” sebut Welli.

Welli mengungkapkan, tersangka memiliki 37 ribu followers di akun Instagramnya. Dari followers itulah, dia mendapatkan endorse.

Diberitakan sebelumnya, Erneli ditangkap saat petugas melakukan patroli siber. Erneli diduga melakukan aksi pornografi secara live (langsung) di akun Instagram miliknya.

Kemudian, petugas menetapkan Erneli sebagai tersangka dan ditahan. Selain Erneli, petugas menyita barang bukti akun Instagram miliknya. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...