ArahIndonesia.com | Seorang residivis kasus perampokan, MS (22) warga Belawan, komplotan bandit jalanan bersenjata tajam (sajam), ditembak petugas Polsek Belawan.
MS merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap pedagang sayur, Saut Nainggolan (46) warga Kompleks Gabion, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya sebilah pisau kecil gagang hitam, 1 pedang, 1 kayu yang ujungnya diruncingkan dan sebuah plastik berisikan batu kerikil.
Kapolsek Belawan, Kompol H. Limbong, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023), membenarkan pihaknya terpaksa menembak kaki kanan MS, karena melakukan perlawanan, saat akan ditangkap dan pengembangan, pada Selasa (21/2).
Disebutkan, penganiayaan terhadap korban dilakukan MS bersama lima temannya AS alias Angga (sudah ditangkap), MS alias Kael, Sab, P dan Iw, ketika pada Jumat dini hari (17/2), korban melintas di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, dengan mengendarai becak bermotor bermuatan sayur mayur menuju tempat dagangannya di Pajak Pompa, Belawan.
Para pelaku kemudian mengejar korban yang diduga telah dijadikan target perampokan. Kemudian salah seorang terduga pelaku mengayunkan parang panjang, sehingga melukai tangan kanan korban.
Dalam kondisi mengalami luka bacok, korban yang takut dirampok dan kembali dianiaya, terus melaju bersama becak bermotornya ke Pajak Pompa, kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan.
Pihak kepolisian juga mengatakan, sesuai pengakuan MS dalam melakukan aksi perampokan bersama para temannya tersebut, ia berperan sebagai tukang geledah, sedangkan yang melakukan pembacokan terhadap korban, Saut Nainggolan yakni rekannya Sab alias Membod.
Pihak Polsek Belawan juga menyebutkan, MS merupakan residivis dalam kasus perampokan dan baru selesai menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan, pada Desember 2022 lalu.
Setelah menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit di Belawan, atas luka tembak pada kaki kanannya, MS kini mendekam di sel tahanan polisi. (Syahril/Ai)