ArahIndonesia.com | Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver ojek online (ojol) Amril Efendi Pohan (45) warga Jalan Beliton Barat, Lk 05, Kel Belawan II, Kec Medan Belawan, diringkus Unit Reskrim Polsek Belawan.
Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP A.R. Riza mengatakan pelaku Irpan Simanjuntak alias Ipan (22) warga Jalan Selebes, Kampung Sukur, Lik 29, Kel Belawan II, Kec Medan Belawan.
“Pelaku melakukan perampokan tersebut bersama rekannya (DPO) terhadap korban Amril Efendi Pohan,” kata AKP A.R. Riza, Kamis (16/2/2023).
Lanjut dikatakan Riza, korban melintas di Jalan Kol Yos Sudarso Simpang Kampung Salam, Kel Belawan I, Kec Medan Belawan, pukul 05.30 WIB. Pelaku berjumlah lima orang langsung menghadang sepeda motor korban.
“Begitu motor korban berhenti, leher korban dipiting salah satu pelaku dan pelaku lainnya mengambil harta korban. Usai merampok korban, para pelaku kabur kearah Kampung Salam,” ucapnya.
Korban melaporkan ke Polsek Belawan dan laporan korban langsung ditindaklanjuti petugas.
“Pelaku Ipan berhasil ditangkap. Sedangkan rekan – rekan pelaku lainnya berhasil kabur,” jelasnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah merampok korban bersama rekan-rekannya (DPO).
“Saat ini pelaku sudah kita tahan, sedangkan keempat rekan pelaku sedang kita buruh dan identitas para pelaku sudah kita kantongi,” tutupnya. (red/Ai)