Jumat, 8 Agustus, 2025

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Tujuan Medan

ArahIndonesia.com | Satres Narkoba Polres Asahan membongkar kasus peredaran narkotika di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kec Sei Kepayang Barat, Kab Asahan.

Hasilnya petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 50 kg dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang milik Syahrul Syaputra (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kec Talawi, Kab Batubara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil  membawa narkoba dalam jumlah besar, Selasa (14/2).

“Dari laporan itu personel Satres Narkoba Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (15/2/2023).

Hadi mengungkapkan personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol.

“Dari pemeriksaan didalam mobil, personel mendapati barang bukti sabu seberat 50 kg  yang dikemudikan pelaku,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, pengemudi mobil yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu seberat 50 kg akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

“Terhadap Syahrul Syaputra bersama barang bukti sabu seberat 50 kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...