ArahIndonesia.com | Pelaku pencurian bola lampu kantor berita tvOne Biro Medan di Jalan KH Abdul Wahab Rokan / Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, diamankan petugas Kepolisian Polsek Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan pelaku pencurian bola lampun milik kantor tvOne Biro Medan.
“Iya benar sudah kita amankan,” akunya, Selasa sore.
Kompol Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pelaku bernama M Said Ismail (59), warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur dan pelaku langsung diamankan dari kediamannya,” katanya.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan.
“Saat ini pelaku sedang diperiksa,” ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya.
“Dikarenakan bola lampu di rumahnya yang mati,” katanya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker. (red/Ai)