ArahIndonesia.com | Kampung narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Del Serdang, kembali digerebek polisi, Selasa (13/2/2023) sore.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan itu, tidak membuahkan hasil, tak satu pun para pengedar dan pecandu narkoba yang berhasil diamankan.
Amatan wartawan, Ketika pihak kepolisian datang ke lokasi, para pengedar dan pemakai sabu lebih dulu berhamburan lari menuju ke semak- semak. Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran, para pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas.
Dilokasi petugas mengamankan sejumlah plastik klip kosong, bong dan juga mancis dari beberapa gubuk yang dijadikan sebagai tempat pakai sabu (TPS). Selain itu, gubuk TPS di sana turut dihancurkan petugas menggunakan martil dan balok kayu.
Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan, gerebek kampung narkoba (GKN) ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas).
“Kegiatan (GKN) ini berdasarkan dumas. Kedepannya akan kita lakukan lagi kegiatan yang sama,” kata Theo didampingi Kanit III Satres Narkoba, Iptu Habibi Solosa.
Theo menambahkan, selain menghancurkan beberapa bangunan liar yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu, pihaknya turut menyita dua buah senjata tajam (sajam) jenis pisau panjang.
“Bangunan liar yang digunakan para pengguna sabu kita hancurkan,” sebutnya. (red/Ai)