ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan kawal unjukrasa (unras) massa dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (13/2/2023).
Massa yang diperkirakan kurang lebih 400 orang itu, menuntut pemerintah batalkan PERPU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan berlakukan kembali Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam unjukrasa tersebut turut dikawal Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Wakasat Binmas/Danki Negosiator Kompol Mitha Natasya, Wakasat Samapta/Danki Dalmas Lanjut Kompol Ferimon dan perwira lainnya.
Pengamanan unjukrasa turut melibatkan personel TNI 1 SST, Satpol PP 1 SST dan Dishub Medan 1 SST.
Kompol Ferimon menjelaskan, ratusan massa yang unjukrasa ini menyampaikan beberapa tuntutannya di DPRD Sumut. Kemudian massa melanjutkan orasinya ke Tugu SIB Jalan Gatot Subroto.
“Massa unjukrasa berjalan tertib dan tentunya dalam pengawalan personel Polrestabes Medan,” sebut Kompol Ferimon. (Zega/Ai)