ArahIndonesia.com | Seorang terduga pengedar sabu berinisial AS (30) warga Kel Pekan Labuhan, Kec Medan Labuhan diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (14/2).
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan AS diamankan di salah satu rumah kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Gang Melati, Pekan Labuhan.
“Selain tersangka AS, petugas mengamankan tiga pria warga Medan Labuhan diduga pemakai narkoba dengan inisial M (36), RH (46) dan H (30),”katanya, Rabu (15/2/2023).
AKP Herison menyampaikan ketiga pria yang diduga pemakai narkoba itu dilakukan test urine dan hasilnya positif amphitamine.
“Barang bukti diamankan berupa, empat plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,60 gram, 2 bal plastik klip kosong dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.
Guna pengusutan lanjut, keempat pria itu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan kini mendekam didalam sel tahanan. (Ril/Ai)