Rabu, 19 Maret, 2025

Kompol Fathir : Suami yang Cekik Istri hingga Tewas karena Sakit Hati 

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban Ari Kurniawati (40) warga Jalan Pendidikan, Gang Famili, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, tewas dicekik oleh suaminya Roni Andriansyah Putra alias Baron (40).

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap istrinya.

“Peristiwa terjadi pada 1 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, diawali cekcok antara korban dengan pelaku,” ujar Kompol Fathir.

Kemudian pada pukul pukul 05.30 wib, Kompol Fathir mengatakan pelaku mendatangi warga sekitat dan mengaku telah membunuh istrinya dengan cara dicekik.

“Pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan kaitannya dengan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut,” pungkasnya. (nico/Ai)