Rabu, 2 Juli, 2025

Kebebasan Pers Hanya Sebatas Serimoni Saja | Paspampres Halangi Wartawan Wawancarai Jokowi

ArahIndonesia.com | Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melarang wartawan untuk mewawancarai Presiden Jokowi.

Tindak penghalangan peliputan yang melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 tahun 1999 itu terjadi saat Jokowi berkunjung ke Pasar Bakti Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kamis (09/2/2023).

Bahkan tanpa alasan jelas Paspampres mengusir awak media dari lokasi acara.

“Enggak bisa pak, bukan di sini tempatnya. Bapak di sana, buka di sini,” kata Paspampres yang mengenakan kemeja merah jambu.

Karena diusir, sejumlah awak media menjelaskan bahwa mereka sudah mengikuti kegiatan Jokowi sejak di Gedung Astaka. Namun, Paspampres tetap melakukan pengusiran.

“Ditahan aja, ditahan aja,” kata pria bermasker hitam berbaju merah muda.

Karena dihalangi, awak media kembali bertanya apa alasan penghalangan peliputan. Lagi-lagi, Paspampres yang bertindak over protektif ini berdalih bahwa yang bisa melakukan wawancara cuma dari Biro Pers.

Akibat perdebatan ini, sempat terjadi saling dorong, hingga Handphone milik awak media sempat terjatuh dan nyaris diinjak petugas Paspampres tersebut.

“Dihalangi kami tadi mau wawancara Pak Jokowi. Cukup kecewa dengan sikap Paspampres, padahal ini masih momen Hari Pers Nasional (HPN),” ujar Pian, salah seorang wartawan

Sebelumnya, Pesiden RI, Joko Widodo membahas soal kebebasan pers dalam pidatonya pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Pemprovsu Jalan William Iskandar Desa Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang

Namun sayangnya pidato yang disampaikan Presiden Jokowi tidak diindahkan oleh sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). (red/Ai)

BERITA TERKINI

Rico Waas Pimpin Upacara HUT ke-435 Kota Medan: Momentum Refleksi dan Komitmen Membangun

Arahindonesia.com | Medan - Pemerintah Kota Medan menggelar Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan yang ke-435 tahun di Lapangan Merdeka Medan, Selasa...

DPRD Medan Mengukuhkan Pencabutan Perda RDTR 2015, Ini Alasannya

Arahindonesia.com | Medan - DPRD Medan menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan...

Pasca Penangkapan Topan Ginting, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara

Arahindonesia.com | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...