Sabtu, 21 Juni, 2025

Kantongi Sabu di Celana | Warga Medan Petisah Ditangkap Polisi

ArahIndonesia.com | Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan seorang pria warga Jalan Waru Medan Petisah, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Pelaku inisial MT (32) diamankan atas dugaan penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di Jalan Sekip, Medan.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean menjelaskan pelaku diamankan saat personel melakukan Patroli Rutin dan melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Skip dekat sepeda motornya.

“Ketika anggota kami mencoba mendekat, tiba-tiba pemuda tersebut mencoba untuk melarikan diri dan kemudian anggota kami dengan sigap dan langsung mengamankan pemuda tersebut,”katanya.

Kompol Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut langsung dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi sabu dari kantong celana bagian depan pemuda tersebut. Kepada anggota kami, pemuda tersebut mengakui sabu itu miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki – laki yang tidak Ia kenal, “ucap Pardamean.

Pelaku bersama barang bukti sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil Sabu, 2 unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000 diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...