ArahIndonesia.com | Terkait informasi yang menyatakan adanya lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan, Polsek Patumbak bergerak cepat melakukan penggrebekan di Kedai Kecap Sinurat Jalan Mahoni, Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Senin (6/2/2023) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan, Panit Reskrim Ipda M.Y Dabutar bersama Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak, untuk menindak lanjuti perihal temuan tersebut.
Namun, sesampainya di lokasi, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak tidak menemukan praktek judi ketangkasan jenis mesin tembak Ikan-ikan, disitu hanya di jumpai masyarakat yang sedang bersantai minum kopi.
“Selanjutnya Team Tekab menemui laki-laki yang yang biasa di panggil KECAP SINURAT selaku pemilik kedai kopi dari Hasil Interogasi Hanya masyarakat yang sedang bersantai minum kopi, dan tidak ada permainan apapun Apalagi yang berjenis judi,” terang Aiptu Radius.
Meskipun demikian, kepada pemilik Kedai personel menyampaikan agar tidak mencoba membuka tempat perjudian jenis apapun di kedai nya, walaupun ada yang menyuruh membuka dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami dari kepolisian akan melakukan penindakan sesuai Prosedur hukum, apalagi terhadap pihak yang menyediakan tempat sebagai lokasi perjudian, apabila di temukan nantinya akan ditindak tegas. (red/Ai)