ArahIndonesia.com | Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan dua pelaku pencurian 1 unit AC dari rumah kost Jalan Wahidin Kel Tegal Sari Kec Kota Kisaran Barat.
Kedua pelaku inisial MS alias Adi Kirman (42) warga Jalan SM Raja gang Timbul Kel Tegal Sari Kec Kota Kisaran Barat dan RKSB alias Riski Khairan alias Kiki (27) warga Jalan Kacang Perumahan Damai Asri Kel Siumbut Baru Kec Kota Kisaran Timur Kab Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M.Said Husein menyampaikan kedua pelaku telah membongkar dan mengambil 1 unit AC Split 1 PK merk Sharp milik korban Ingrid Saskita dari rumah kost Jalan Wahidin Kel Tegal Sari Kec Kota Kisaran Barat pada Rabu 15 Pebruari 2023 sekira pukul 08.05 wib.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu besi dan selanjutnya naik kelantai dua rumah kost serta membongkar, kemudian mengambil barang milik korban,” kata AKP M.Said Husein, Jum’at (17/02/2023).
Aksi pencurian itu terekam CCTV yang ada dirumah kost korban.
“Dari hasil rekaman CCTV petugas dapat mengenali para pelaku dan sehari setelah kejadian tepatnya pada Kamis 16 Pebruari 2023 sekira pukul 10.00 wib pelaku RKSB alias Riski Khairan alias Kiki berhasil diamankan di Jalan Mas Mansyur Kisaran,”ucap Husein.
Sedangkan pelaku MS alias Adi Kirman diamankan dari kediaman rumahnya di Jalan SM Raja gang Timbul Kel Tegal Sari Kec Kota Kisaran Barat.
“Kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, demikian juga dengan barang buktinya sudah diamankan,”pungkasnya. (red/Ai)