Sabtu, 21 Juni, 2025

Dua Pemuda Bawa Senjata Airsoftgun Ditahan Polrestabes Medan

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penahanan terhadap dua orang pria yang membawa senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti warga.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan kedua pemuda Irfan Sahputra (25) dan Ajai (27) ditangkap di kawasan Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

“Petugas awalnya mendapat informasi adanya keributan di Jalan S.Parman. Informasi itu juga menjelaskan bahwa salah satu yang terlibat keributan mengeluarkan senjata airsoft gun,” kata Kompol Teuku Fathir, Rabu (22/2/2023).

Menerima informasi itu, Kompol Fathir menyampaikan Tim Penindak Kejahatan Jalanan menuju ke TKP.

“Kita melakukan penggeledahan dan ditemukan dari satu orang, satu senjata jenis airsoft gun dengan alat pelontar dari gas. Kemudian digeledah lagi temannya, dan juga ditemukan satu lagi senjata jenis airsoft gun,” ungkapnya.

Terhadap kedua pemilik senjata jenis airsoft gun di boyong ke Satreskrim Polrestabes Medan beserta barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil keterangan, yang bersangkutan memang benar menyimpan airsoft gun dan sempat memang dikeluarkan, tujuannya agar orang yang membuat ricuh merasa takut,” sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakan Kompol Fathir, terhadap para pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Terhadap mereka, kami juga mendalami keterkaitannya dengan dari mana di dapatkan nya senjata itu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (nico/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...