ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Helvetia Medan meringkus seorang pria berinisial MA (20) yang mengutil/mencuri jajanan dari minimarket Alfamart Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang mengutili jajanan Alfamart tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan itu, tim langsung mencari pelaku. Kemudian dalam penelusuran tim mendapatkan pelaku di kediamannya Jalan Lembaga Pemasyarakatan,” ucapnya. Selasa (21/2/2023).
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku berbadan gendut ini mengaku melakukan pencurian karena terpaksa dengan kondisi ekonomi.
“Dia mengaku mengutil jajanan Alfamart karena kebutuhan ekonomi yang sulit. Saat ini pelaku masih kami tahan,” terang Sofi.
Sofi menambahkan, dikarenakan korban merasa iba terhadap pelaku akhirnya korban berniat memaafkan pelaku dan melakukan upaya perdamaian.
Ketika dimintai keterangannya, pelaku pun terus mengiba dan mengaku mengutil karena tidak punya uang.
“Aku mengutil karena ekonomi bang, kalau terkait aku mukul pegawai alfamart, itu spontanitas bang karena sudah ketakutan,” terang pelaku. (red/Ai)