ArahIndonesia.com | Abdullah Rahim warga Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai, yang kerap melancarkan aksi pencuri handphone dan meresahkan warga Kisaran akhirnya berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Asahan.
Pria 43 tahun itu terhenti usai melancarkan aksi di salah satu toko aksesoris handphone di Jalan Cokroaminito, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Pelalu AR ini merupakan tersangka kasus pencurian handphone di salah satu toko aksesoris handphone di Jalan Cokroaminito Kisaran,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (12/2/2023).
Aksi pelaku yang tergambar oleh CCTV, dan menjadi salah satu petunjuk bagi petugas untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah diselidiki, diketahui pelaku merupakan warga Tanjungbalai.
“Pelaku tinggal bersama istrinya di Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai,” tambahnya.
Dari rumah pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor, sebuah helm LTD merah, jaket, beserta handphone Iphone 11 hasil curian.
“Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Asahan, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Saat ini, Polres Asahan saat masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif hingga kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Diketahui, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Peristiwa ini sering terjadi di beberapa toko di sekitar Kisaran, Kabupaten Asahan.
Seperti yang terjadi Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada 15 November 2022 lalu.
Selanjutnya, terjadi pada toko handphone di Jalan Cokroaminito, Kota Kisaran pada 17 November 2022. (red/Ai)