Selasa, 24 Juni, 2025

Bharada E Layak Dapat Penghargaan Justice Collaborator

ArahIndonesia.com | Majelis hakim menilai terdakwa Richard Eliezer layak mendapatkan justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut majelis hakim, keterangan yang disampaikan Richard Eliezer mampu membuat terang peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Hakim menilai keterangan Richard Eliezer telah menyelamatkan keadilan yang hampir muncul terbalik karena berani membongkar skenario pmbunuhan berencana yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

“Menimbang apa yang dipertimbangkan serta adanya kebenaran fakta, penyebab meninggalnya korban Yosua dikepung dengan berbagai pihak menyebabkan gelapnya perkara sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik,” kata hakim, Rabu (15/2/2023).

Hakim mengatakan kejujuran Richard Eliezer layak mendapat penghargaan sebagai seorang justice collaborator.

“Maka kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya ,” ucapnya.

Richard divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim karena terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Pria disapa Icad itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (red/Ai)

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...