Jumat, 20 Juni, 2025

Bandar Ganja dan Penikmatnya Ditangkap Polres Samosir 

ArahIndonesia.com | Sat Narkoba Polres Samosir mengamankan 7 orang pengguna narkotika jenis ganja Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Senin (6/2).

Selain 7 orang yang diamankan, petugas turut menyita barang bukti 500 gram daun ganja kering.

“Penyelidikan dan pengungkapan ini dilakukan dari tiga TKP. Pertama di Kecamatan Pangururan, yang kedua pengembangan di Kecamatan Sianjur Mula-mula, dan yang terakhir kembali ke Kecamatan Pangururan,” terang Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam konferensi pers di halaman Mapolres Samosir, Kamis (9/2/2023).

Kapolres yang baru menjabat di Polres Samosir tersebut menyebutkan, barang bukti ganja yang disita berasal dari luar Kabupaten Samosir, dan meyakini masih ada jaringan lainnya di Samosir selain yang sudah terungkap.

“Pengungkapan ini dimulai dari pengguna, kemudian kami mendapatkan beberapa linting, pengakuan pelaku pengguna, ia mendapatkan dari orang kedua dan kami kembangkan lagi kepada pengguna lainnya hingga pengedar. Kami mengamankan 7 orang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba,” tutupnya.

Ketujuh orang tersebut masing – masing berinisial AS alias Agus, NAS alias Anto, TFHL alias Toni, RRS alias Roy, JS alias Jan, BGK alias Pak Icha, SJS alias Sam.

Mereka dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 dari UU RI NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...