ArahIndonesia.com | Kerjasama yang dilakukan saudara kandung merupakan hal yang sangat baik. Akan tetapi, jika kerjasama untuk berbuat kriminal, bukanlah hal yang baik untuk ditiru.
Seperti dilakukan oleh Sumarman Alias Klik (41) dan adiknya Purwanto Alias Ipur (32) yang harus merasakan dinginnya tidur dari balik jeruji besi, akibat ulah mereka menjambret tas milik Andi Sri Susanti (42) seorang ASN yang juga guru SD, warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (3/1).
Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, dari tempat yang berbeda, Purwanto Alias Ipur di Desa Baru, sedangkan Sumarman Alias Klik ditangkap di rumahnya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/08/I/2023/SU/Res Ash/Sek Pulau Raja, tanggal 30 Januari 2023, pada saat itu korban yang berboncengan dengan saksi Evi melintas di Dusun IV, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat.
Pada saat melintasi jalan rusak tepatnya di areal kebun sawit PTPN IV, Pulau Raja, datang kedua pelaku dari arah belakang dan langsung memukul kepala korban.
Merasa kepalanya ada yang memukul, korban lalu menyuruh saksi Evi untuk berhenti. Setelah sepeda motor berhenti, korban pun turun.
Tanpa basa-basi, salah satu satu pelaku langsung menarik paksa tas sandang milik korban. Kemudian, spontan korban berteriak.
Para pelaku yang panik teriakan korban, kemudian memukul tangan korban dengan sepotong pelepah sawit, sehingga tas lepas dari tangan korban dan berhasil dibawa oleh pelaku.
“Kerugian korban dari kejadian itu, 1 buah tas sandang kulit merek Sofi Martin, 1 buah Hp merk Oppo tipe A57 warna hijau, uang tunai Rp. 240.000, 1 buah KTP atas nama Andi Sri Susanti, 1 lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIA, 1 lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIB. Dengan total kerugian lebih kurang 15 juta rupiah,” kata Kapolsek, Rabu (1/2/2023).
Dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan penyidikan dan menangakap kedua pelaku penjambretan tersebut.
“Kedua dua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (red/Ai)