Kamis, 20 Maret, 2025

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalulintas | Polda Sumut Tambah 40 Tilang Elektronik

ArahIndonesia.com | Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut segera menambah 40 perangkat tilang eletronik (mobile) dengan menggunakan handphone (ETLE) di sejumlah jajaran polres.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di polres – polres jajaran.

“Untuk Polrestabes Medan akan mendapat tiga jatah perangkat tilang mobile. Sementara personel PJR Polda Sumut mendapatkan dua perangkat,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Lalu, Polres Deliserdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Sergai, Siantar, Batubara, Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo.

Hadi mengungkapkan, masing-masing polres ini mendapat dua perangkat tilang mobile. Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidimpuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Toba mendapat satu perangkat tilang elektronik mobile.

“Sesuai rencana polres di atas yang sebelumnya belum ada, nantinya mulai menerapkan tilang elektronik mobile,” ungkapnya penerapan tilang mobile di polres-polres ini diperkirakan mulai berlaku Februari dan Maret 2023.

“Tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,” pungkasnya. (red/Ai)