ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam Kel Pasar Merah Timur Kec Medan Area.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.
Tonton Video Selengkapnya