Jumat, 20 Juni, 2025

Selama Dua Pekan | Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 7 Pelaku Kejahatan

ArahIndonesia.com | Kurun waktu selama dua pekan, Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus 7 pelaku tindak pidana dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketujuh pelaku ditangkap karena melakukan aksi pencurian minyak solar milik Pertamina, melakukan penganiayaan, pencurian dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/1/2023) menyebutkan, ketujuh pelaku tindak pidana yang ditangkap masing-masing berinisial Mul alias Kakek ,62, warga Lorong Supir Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, R ,23, warga Dusun IV Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparanperak dan MS ,44, warga Lingkungan 22 Kelurahan Pekanlabuhan Kecamatan Medan Belawan.

“Berikutnya tersangka R alias Pesek ,27, warga Jl. Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, APA ,32, warga Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparanperak, FN ,18, warga Jl. Pulau Seram Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan MS ,46, warga Jl. Pulau Ambon Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan,” ujar AKBP Josua Tampubolon.

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, tersangka FN, MS dan MS ditangkap karena mencuri minyak solar Pertamina di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari. Dalam aksinya, ketiga pelaku melubangi pipa minyak dan mengambil minyak solar tersebut untuk dijual.

“Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti beberapa puluh liter minyak solar dan 1 unit mobil Grand Max dan beca bermotor yang digunakan untuk mengangkut minyak hasil curian tersebut,” terang Kapolres.

Pelaku lainnya, tambah Kapolres, yakni tersangka R, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Usai melakukan pencabulan, tersangka R melarikan diri ke luar Sumatera Utara. Tersangka R akhirnya berhasil diringkus dari rumah kerabat keluarganya di Tiban 1 Pulau Batam, Provinsi Riau dan kini mendekam dalam sel,” sebut Kapolres.

Sementara itu, tersangka R alias Pesek ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Amdam Sabri ,49, warga Pasar II Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan tersangka Mul alias Kakek diringkus petuga karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya Budi Lano Tantio ,32, di Jl. Jawa Kelurahan Belawan II.

“Awalnya pelaku mendatangi korban sekaligus meminta korban agar mengembalikan peralatan milik tersangka yang dipinjam korban. Tiba-tiba saja terjadi pertengkaran. Pelaku sempat pulang ke rumah mengambil senjata tajam dan mendatangi korban kembali. Pelaku menikam korban hingga usus korban terburai,” ujar Kapolres.

Terakhir, tambah Kapolres, tersangka APA ditangkap karena mencuri burung Murai Batu milik Dimas Anggara ,26, warga Dusun VIII Gang Waru Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparanperak.

Selain menangkap ketujuh pelaku tindak pidana tersebut, personel Sat Res Narkoba juga menangkap beberapa pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Para pelaku yang ditangkap sebagian mantan residivis yang telah menjalani masa hukumannya di Lembaga Permasyarakan Tanjunggusta dengan kasus yang sama. (Syahril/Ai)

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...