ArahIndonesia.com | Tim Patroli Presisi Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan sekitar 46 orang remaja diduga kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Komisaris Besar Irsan Sinuhaji menyebut, puluhan anggota geng motor tersebut diamankan pada Sabtu (28/01/2023) malam kemarin.
Puluhan anggota geng motor itu diamankan menindaklanjuti informasi dari masyarakat ada gerombolan anggota geng motor menggunakan senjata tajam hendak melaksanakan aksi tawuran di kawasan Jalan Tanjung Morawa – Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi itu, petugas gabungan kemudian langsung menuju ke lokasi kejadian dan kemudian petugas langsung melakukan penindakan.
Tak hanya 46 orang yang diamankan, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit senjata tajam jenis kelewang, dua unit senjata tajam jenis celurit, panah, puluhan ponsel, dan 38 sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Irsan juga menyebutkan, hasil pemeriksaaan, tiga di antaranya positif pengguna narkoba.
“Kita mengamankan 46 anak di bawah umur yang diduga sebagai geng motor. Ini kita bergerak dari informasi masyarakat. Kita sudah menyebarkan nomor-nomor telepon untuk segera memberikan informasi apabila muncul geng motor karena masyarakat sudah sangat resah sekali. Setelah kita lakukan pemeriksaan, tiga di antara mereka positif narkoba dan ada dua senjata tajam.” kata Irsan, kepada awak media, Senin (30/01/2203) sore.
Sementara itu, puluhan remaja yang tidak terlibat dalam kepemilikan senjata tajam ataupun urinenya tidak positif narkoba akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing dengan harapan para orang tua bisa menjaga anak-anaknya untuk tidak terlibat dengan kelompok geng motor.
Sedangkan, tiga anggota geng motor yang positif narkoba dan dua orang pembawa senjata tajam akan dilakukan penahanan di Mapolresta Deli Serdang untuk diproses hukum lebih lanjut. (red/Ai)