Senin, 12 Mei, 2025

Polsek Percut Seituan bersama Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Jermal XV

ArahIndonesia.com | Personil gabungan dari Polsek Percut Seituan bersama Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga dijadikan perjudian dan peredaran narkoba di Jermal XV, Desa Amplas Kec. Percut Seituan, Selasa (17/1/2023).

Pada pelaksanaan penindakan yang dipimpin Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK melalui Kanit Reskrim Iptu J. Simamora, petugas menemukan barang bukti 1 buah mesin judi Ikan-ikan tanpa layar, 2 buah sepeda motor Ninja tanpa nopol dan revo warna merah Nopol A 2795 BI, 6 buah Timbangan Elektrik, 26 Buah alat hisap bong, Plastik klip, Mancis, 4 Sekop sabu sabu, 1 unit mesin dingdong, 1 Klip daun ganja kering plastik kecil.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 orang laki-laki diduga provokator yang berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas pada saat berlangsung kegiatan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan penindakan yang dilakukan itu dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Seituan,”kata Kompol M. Agustiawan ST SIK.

Kapolsek menyebutkan barang bukti yang diamankan bersama satu orang laki laki diduga sebagai provokator telah diboyong ke Polsek Percut Seituan.

“Untuk barang bukti bersama satu orang laki laki diduga sebagai provokator diamankan ke Polsek Percut Seituan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (red/Ai)