Senin, 12 Mei, 2025

Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Gudang Penyimpanan Sepeda Motor Curian

ArahIndonesia.com | Polsek Percut Sei Tuan menggerebek sebuah gudang berisi sepeda motor curian dikawasan Jl.Rambungan No.33 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan penggerebekan itu dilakukan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 tentang adanya tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian.

“Setelah mendapat informasi, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang didampingi Kadus 8 desa Tembung terhadap tempat atau rumah penampungan/penyimpanan sepeda motor tersebut,” ujar Kompol M. Agustiawan ST SIK, Rabu (11/1/2023).

Sesampai dilokasi, kata Kapolsek, personel menemukan 21 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Setelah dipertanyakan surat-surat bukti kepemilikannya, pemilik rumah atas nama Mei Tin (33) tidak dapat memperlihatkannya,” katanya.

Untuk kepentingan lebih lanjut, pemilik rumah dan ke 21 unit sepeda motor diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

“Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan,” ucapnya (nico/Ai)