ArahIndonesia.com | Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga pria pembuat STNK palsu saat mengkonsumi sabu di rumah kost, Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area, Senin (16/1).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan ketiga pelaku inisial MA (35), FE (35) dan RS (36).
“Mereka ditangkap saat digerebek lagi mengonsumsi sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba,” katanya, Selasa (17/1/2023).
Kompol Rafles menyampaikan saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.
“Saat dilakukan penggeledahan, para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan diduga membuat STNK palsu,” ungkapnya.
Hingga saat ini para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polrestabes Medan guna proses lanjut. (nico/Ai)