ArahIndonesia.com | Polres Langkat memastikan kegiatan anniversary salah satu klub motor di Langkat yang menampilkan penari seksi (sexy dancer), di GOR Stabat, Minggu (8/1/2023), tidak memiliki izin.
Hal itu ditegaskan Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting kepada wartawan di Stabat, Senin (9/1/2023).
Meski mengaku sebelumnya pernah didatangi pihak penyelenggara didampingi oknum wartawan, Syarif menegaskan pihaknya tidak memberikan izin terhadap acara itu.
Diakuinya, saat itu panitia telah menjelaskan kegiatannya berupa pelantikan dan hiburan seadanya.
“Mereka datang didampingi wartawan, mengaku mau buat acara pelantikan dan pembentukan pengurus. Saat itu mereka bilang kegiatannya pelantikan dan hiburan sekedarnya. Tapi kami tidak memberikan izin terkait kegiatan itu,” katanya.
Di luar sepengetahuan pihaknya, Syarif menyesalkan, ternyata panitia kegiatan mengundang sexy dancer. Terkait kejadian itu, akunya, dirinya telah meminta oknum wartawan tersebut menghadirkan ketua panitia kegiatan untuk hadir memberi klarifikasi ke Polres Langkat.
“Saya pun tidak suka ternyata dari video yang viral mereka melakukan kegiatan itu. Itu di luar dugaan kami. Sudah ditegaskan kami tak berikan izin, tapi oknum wartawan itu mengaku yang bertanggungjawab. Saya sudah suruh rekan wartawan itu mencari ketua panitianya untuk hadir memberikan klarifikasi dan membuat video permintaan maaf,” tegasnya.
Diketahui, cuplikan video para seksi dancer yang diunggah di media sosial akun TikTok @ramsyah21 itu sempat menghebohkan warga, karena digelar di tengah-tengah Kota Stabat, Kabupaten Langkat. (red/Ai)