ArahIndonesia.com | Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan himbauan dan patroli bagi pengendara sepeda motor (sepmor) yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu mengatakan, kegiatan berupa himbauan tersebut dilaksanakan guna mengajak masyarakat Kota Tanjung balai agar disiplin menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Kegiatan ini juga menyampaikan himbauan bersama dengan pengaturan arus lalulintas untuk mencegah kemacetan pada sore hari, dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Seperti halnya pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2023, kegiatan yang dilaksanakan secara simpatik dan humanis itu digelar dari pukul 16.00 WIB hingga selesaikan dengan menyasar para pengendara sepeda motor maupun betor.
“Hal ini sebagai supaya dari personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Tanjungbalai, Kamis (19/1/2023).
Sasaran lokasi saat dilakukan himbauan antara lain, bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, simpang Jaganat, simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, di depan Mako Polres, Simpang POMAL, simpang Menara Lima, depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas bertindak memberikan teguran kepada setiap pengendara sepeda motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI.
“Serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil kegiatan dilakukan 20 teguran bagi pengendara diantaranya 15 unit Roda dua dan 5 unit Roda3 (Betor),” tutupnya. (red/Ai)