Kamis, 20 Maret, 2025

Pencuri Kursi di Taman Pematang Siantar Ditangkap 

ArahIndonesia.com | Dua pelaku pencurian kursi di salah satu taman di Kota Pematang Siantar ditangkap Polres Siantar.

Aksi kedua pelaku inisial HRS alias Kucing (24) warga Kecamatan Siantar Marihat dan DT alias Kembar (20) warga Kecamatan Siantar Utara viral di media sosial.

“Pelaku HRS ditangkap saat sedang pangkas di Jalan Rakuta Sembiring, sedangkan DT diamankan di Pasar Parluasan sedang mengamen,”ujar Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (26/1/2023).

Rusdi membeberkan kursi tersebut dicuri para pelaku dari Taman Bunga Pematang Siantar, bukan di Lapangan Adam Malik, pada Selasa (24/1) dini hari menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya. Selanjutnya membawa kursi besi tersebut dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Seon tanpa memiliki nomor pelat,” ujarnya.

Pencurian kursi taman itu dilaporkan oleh salah satu petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar ke pihak kepolisian setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Pemkot ada dua unit kursi yang hilang.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kursi besi milik Pemkot Siantar bersama dengan temannya DT alias Kembar,” sebutnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamakan di Sat Reskrim Polres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red/Ai)