ArahIndonesia.com | Modus memberikan jasa Open BO atau prostitusi, tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Medan Area.
Ketiga pelaku bernama Dimas Gilang Ramadhan (20), M Agung Prayoga (20), dan Mutiara Puspita (19).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan kejadian itu dialami korban inisial F (21) pada Sabtu (21/1) di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Awalnya korban bersama Mutiara check in di hotel. Ternyata dua pelaku pria sudah menunggu di luar hotel untuk beraksi,” kata Iptu Harles, Jumat (27/1/2023).
Disaat korban lengah, pelaku Mutiara mengambil kunci sepeda motor F secara diam-diam dan selanjutnya menghubungi salah satu tersangka lain untuk mengambil kunci tersebut.
“Setelah kunci itu diambil, sepeda motor milik korban langsung dibawa lari,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan, kata Iptu Harles, personel melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (25/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Aksi kejahatan itu pun terungkap dari CCTV yang merekam pelaku Mutiara memberikan kunci motor milik korban dari dalam kamar,” ucapnya.
Iptu Harles menerangkan ketiga pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi.
“Dengan modus serupa yakni modus open BO, ketiganya sudah beraksi di Jalan Jati Raya, Jalan H Anif, dan Jalan Menteng Raya,” pungkasnya. (red/Ai)