ArahIndonesia.com | Dengan tidak berjalannya hukum di mata keluarga Iwan Nasib selaku keluarga korban maka tidak ada jalan lain selain juga mengadu kepada Kompolnas tentang kasus pembunuhan Polisi terhadap warga di Gang Mafo Medan Labuhan beberapa Minggu lalu.
Hal inilah yang dilakukan oleh anak, istri, abang kandung dan juga keluarga lainnya.
Bersama dengan LBH Cakra Keadilan yang dimotori oleh Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH, MH tetap melakukan berbagai cara agar hukum bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa adanya “Tebang Pilih”.
Pengaduan ini langsung diterima oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Inspektur Jenderal (Pur), Dr. Benny Josua Mamoto, SH, M.Si dengan langsung mengadakan Zoom Meeting guna memperoleh kabar ataupun kronologis yang sebenarnya langsung dari keluarga korban.
Zoom Meeting digelar di Kantor LBH Cakra Keadilan, Jumat (20/1/2023) jam 13.30 WIB hingga selesai.
Dalam zoom meeting ini langsung diterima oleh Dr. Benny Josua Mamoto, SH, M.Si. Di sini keluarga korban langsung mengadukan kronologis yang sebenarnya dan dari LBH Cakra Keadilan juga memberitahukan bahwasanya tindakan yang dilakukan oleh kepolisian diduga telah menyalahi prosedur atau pun SOP (Standart Operasional Prosedur).
Dalam hal ini pihak dari Kompolnas mengatakan akan menelusuri dan berjanji akan menegakkan keadilan bagi keluarga korban, serta memprioritaskan kasus pembunuhan ini yang langsung didengar oleh keluarga korban dalam zoom meeting itu.
Sementara, Direktur LBH Cakra Keadilan, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH, MH ketika dikonfirmasi arahindonesia, Jumat (29/1/2023) mengatakan bahwa terkait kasus pembunuhan yang didampinginya tersebut, pihaknya akan terus mengejar kasus tersebut sampai kemanapun.
“Dalam kasus yang kita ini sudah memakan waktu hampir 2 bulan, namun belum ada perkembangan, jadi kami akan melaporkan serta mengejarnya sampai manapun,” kata Helmax Alex. (Syahril/Ai)