ArahIndonesia.com | Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, kembali merazia lokasi judi dan narkoba di Jermal XV Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (21/1/2023).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 7 mesin judi slot dan 3 unit mesin judi dindong.
Razia ini dilakukan atas instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya aksi kejahatan 3C, tawuran, genk motor dan maraknya praktek perjudian dan peredaran narkoba.
Tim gabungan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi.
Sebelum patroli, personil melaksanakan apel dipimpin Panit III Pidum Iptu Heriyadi.
“Patroli gabungan bersama Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan sesuai instruksi Kapolrestabes Medan, untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya,” terang Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.
Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas. (nico/Ai)