Senin, 7 Juli, 2025

Kejari Medan Eksekusi Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Toto Hartono ke Rutan Tanjung Gusta

ArahIndonesia.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan, Toto Hartono.

Terpidana Toto Hartono dieksekusi ke Rumah Tahan (Rutan) Tanjung Gusta Medan terkait kasus pencurian uang senilai Rp650 juta dan narkotika.

“Terpidana dibawa ke Rutan Tanjung Gusta oleh JPU didampingi Kanit Provost Polresta Medan untuk menjalani putusan MA,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan, Selasa (31/1/2023).

Yos menjelaskan, putusan MA menyatakan terpidana terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 UU Psikotropika.

“Terpidana dijatuhkan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” pungkas Yos.

Diketahui sebelumnya, Toto Hartono divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata pada Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Menurut hakim, Toto Hartono tidak terbukti sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan.

Tak terima dengan vonis bebas itu, pada Kamis (24/1/2022) lalu, JPU Randi Tambunan resmi mengajukan upaya kasasi ke MA, sebab sebelumnya Toto Hartono dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp800 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Perusahaan Rokok Baru Lakukan Pemecatan Sepihak Terhadap 6 Orang Karyawannya

Arahindonesia.com | Medan - Perusahaan Rokok Baru Merek "Pavvo Mild" Di Jalan STM Komplek Mentari Eifel B 12 Medan Melakukan Pemecatan Sepihak Terhadap 6...

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Arahindonesia.com | Medan - Setidaknya 200 lebih peserta meramaikan senam massal yang digagas Komunitas Senam Nusantara (KSN) DPW PKS Sumut di Pekan Raya Sumatera...

KPK Geledah Rumah Topan Ginting Kadis PUPR Sumut

Arahindonesia.com | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...