Rabu, 25 Juni, 2025

Kejari Medan Eksekusi Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Toto Hartono ke Rutan Tanjung Gusta

ArahIndonesia.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan, Toto Hartono.

Terpidana Toto Hartono dieksekusi ke Rumah Tahan (Rutan) Tanjung Gusta Medan terkait kasus pencurian uang senilai Rp650 juta dan narkotika.

“Terpidana dibawa ke Rutan Tanjung Gusta oleh JPU didampingi Kanit Provost Polresta Medan untuk menjalani putusan MA,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan, Selasa (31/1/2023).

Yos menjelaskan, putusan MA menyatakan terpidana terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 UU Psikotropika.

“Terpidana dijatuhkan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” pungkas Yos.

Diketahui sebelumnya, Toto Hartono divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata pada Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Menurut hakim, Toto Hartono tidak terbukti sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan.

Tak terima dengan vonis bebas itu, pada Kamis (24/1/2022) lalu, JPU Randi Tambunan resmi mengajukan upaya kasasi ke MA, sebab sebelumnya Toto Hartono dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp800 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan. (red/Ai)

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

BERITA TERKINI

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...