ArahIndonesia.com | Dit.Resnarkoba Polda Sumut tangkap ‘JS’ alias AWI di lokasi parkir hiburan malam Stroom KTV Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis yang lalu. (29/12)
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia mengatakan untuk status tersangka AWI masih pendalaman apakah pengguna narkoba, pengedar atau bandar.
Hadi menyampaikan itu saat disinggung mengenai status tersangka apakah sebagai pengguna ekstasi, pengedar atau sekaligus bandar.
“Iya betul, masih dilakukan pendalaman”, kata Humas Hadi Wahyudi via WhatsApp, pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 14.29 WIB.
Sementara, Direktur Reserse dan Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji saat menjawab wartawan tak banyak berkomentar.
Ia hanya mengatakan kasus itu masih proses sidik. Seraya mengarahkan untuk dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.
“Proses sidik lanjut. Silakan ke Kabid Humas,” kata Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji via WhatsApp, Sabtu. (14/1/2023)
Sebelumnya, JS alias AWI berusia 40 tahun perawakan gemuk warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ditangkap polisi karena diduga miliki narkoba jenis pil ekstasi atau inex.
AWI tak sendirian, ia bersama dua rekannya turut dicokok petugas kepolisian dari Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan AWI itu dilakukan di lokasi parkiran hiburan malam Stroom KTV Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.
Hal itu dikemukakan seorang narasumber kepada awak media, Jum’at (13/1/2023) sekira pukul 19.15 WIB.
Narasumber yang tak ingin identitasnya dipublikasikan menyebut bahwa selain mengamankan AWI, petugas juga diduga menyita kurang lebih 1000 butir pil ekstasi.
“Selain mengamankan AWI, disebut-sebut petugas juga menyita barang bukti berkisar 1000 butir pil ekstasi bang”, kata narasumber yang layak dipercaya itu.
Menurutnya, AWI merupakan asli putra Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang saat ini menetap di daerah Medan Helvetia bersama keluarganya.
Tak hanya itu, sebut narasumber, AWI juga disebut-sebut salah satu Ketua Pimpinan Cabang Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Medan. Sebelum ditangkap, AWI bersama dua rekannya sempat ‘dugem’ di tempat karaoke Stroom KTV.
“Setahuku, dia menjabat sebagai Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Medan Bang. Infonya, sebelum ditangkap JS alias AWI bersama dua orang temannya sempat ‘dugem’ di salah satu KTV Stroom bang”, pungkasnya. (Red/Joe)