ArahIndonesia.com | Petugas Kepolisian Polsek Pancur Batu merazia lokasi tempat hiburan malam Diskotik Terbul (Teuh Buluh) yang berada di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Rabu (18/1/2023) sore.
Namun, dari hasil penggeledahan terhadap seluruh pengunjung tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Narkotika jenis sabu-sabu maupun ekstasi.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Hasudungan melalui Panit Reskrim Ipda Junaidi Karo mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan Diskotik Terbul di kawasan Pulo Sari diduga dijadikan ajang peredaran Narkotika.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, kita langsung bentuk tim, lalu bergerak menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, kita melakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung, namun tak ada ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi,” terang Ipda Junaidi.
Ipda Junaidi menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya peredaran Narkotika di lokasi Diskotik Terbul, segera menghubungi petugas Polsek Pancur Batu.
“Informasi yang kita terima pasti langsung ditindak lanjuti. Sebab, tanpa kerjasama dengan masyarakat, kami tidak akan bisa bekerja secara maksimal,” tegasnya. (red/Ai)