ArahIndonesia.com | Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polrestabes Medan mengamankan pelaku pencurian tiang besi PLN yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Kedua pelaku berinisial PS (21) dan Y (40) ini tidak berkutik saat petugas yang sedang melintas mendapati keduanya sedang beraksi.
“Awalnya anggota sedang patroli di TKP melihat dua pria mencurigakan sedang memotong tiang besi milik PLN,” terang Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Senin (15/1/2023).
Saat hendak ditangkap, keduanya sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil membekuk keduanya setelah dikepung.
Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario tanpa pelat, satu potong besi diduga hasil curian, tiga buah tang, dua buah obeng, satu kunci roda dan 7 kunci pas.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (red/Ai)