ArahIndonesia.com | Ranto Siregar (41) warga Dusun II A, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian satu unit HandPhone (HP) merek OPPO A12 dari rumah Susanto (21) warga Dusun V, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Asahan, Minggu (1/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein mengatakan kejadian itu bermula ketika korban sedang tidur di rumahnya dan posisi ponsel HP sedang dicas.
“Pelaku masuk melalui jendela kamar dan mengambil satu unit handphone korban. Pagi harinya korban bangun dan menyadari HP miliknya hilang,” kata Husein, Senin (16/1/2023).
Melihat kondisi jendela ruang tamu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan engsel jendela dalam keadaan rusak, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (14/1) sekira pukul 14.00 WIB, Unit Jatanras Polres Asahan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Syeh Hasan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur hendak menjual 1 unit HP Oppo A12.
“Petugas kemudian melakukan penangkapan dan selanjutnya membawa tersangka ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (red/Ai)