ArahIndonesia.com | Tiga pria sekawan inisial AZ alias Zaki (25) warga Dusun I, Pekan Jumat, Desa Pakam, ZH alias Zul (38) warga Dusun I, Pekan Jumat dan Sy warga Desa Sidomulyo, Batubara, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras.
Ketiganya diamankan karena diduga terlibat pembongkaran bengkel dan mencuri sepeda motor (sepmor) Yamaha Scorpio milik Kelvin Mandala (24) warga Dusun I, Pekan Jumat.
Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i AS, mengatakan aksi pembongkaran bengkel dan pencurian tersebut diketahui korban pada Senin (14/11/22) sekira pukul 08.00 WIB, ketika ditelepon oleh adik korban.
“Saat itu adik dari korban menelepon dan mempertanyakan mengapa sepeda motornya ada di belakang rumah,”katanya, Selasa (24/1/2023).
Menerima kabar itu, korban bersama saksi langsung ke bengkel dan melihat keberadaan sepeda motor tersebut.
“Setelah dicek, ternyata korban tidak melihat sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6024 NP warna silver yang sebelumnya berada di dalam bengkel miliknya,”sebutnya.
Atas kehilangan tersebut, korban yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta langsung membuat laporan ke Polsek Medang Deras sesuai LP Nomor: LP/B/72/XI/2022/SPKT/Polsek Medang Deras/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tanggal 14 November 2022.
“Dari laporan itu, kita langsung menugaskan Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Penyelidikan pun mendapat titik terang, pada Jumat (20/1) sekira pukul 13.00 WIB, setelah diterima informasi dari warga yang mengabarkan ada warga yang membeli sepeda motor Scorpio yang diduga hasil curian sekitar 2 bulan lalu.
Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Desa Sidomulyo.
“Setelah dicek mesin sepeda motor tersebut sesuai dengan nomor mesin pada BPKB milik korban. Namum sepeda motor korban yang ditemukan sudah ditukar peralatannya ke sepeda motor Scorpio milik pembeli,” terang AKP Safi’i.
Selanjutnya tim mengamankan semua barang bukti terkait perkara bersama pembeli sepeda motor hasil curian dan selanjutnya dilakukan pengembangan.
Berselang dua hari kemudian tepatnya Minggu (22/1) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AZ alias Zaki.
Selain itu, turut diamankan ZH alias Zul yang berperan sebagai perantara jual beli sepeda motor korban.
“Keduanya diamankan ke Polsek Medang Deras menyusul pelaku pencurian yang sudah terlebih dahulu kita tangkap, tutup Safi’i. (red/Ai)